Kamis, 07 Juli 2016

Pemkot Makassar Terbitkan Surat Larangan Merayakan Valentine Day

wali%2Bkota%2Bmakassar
Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri), mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (kiri) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Moh Ramdhan Pomanto (kedua kanan), Syamsu Rizal (kanan) bergandengan tangan usai acara pelantikan di Anjungan Pantai Losari, Makassar, Sulsel, Kamis (8/5/2014). Moh Ramdhan Pomanto-Syamsu Rizal resmi menjabat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2014-2019. 
Kabar Muslim .org - Dalam kalender masehi, tanggal 14 Februari mendatang, adalah hari Valentine's Day atau disebut juga Hari Kasih Sayang, di mana hari itu adalah hari perayaan buatan orang-orang baratsebagai simbol hari kasih sayang sedunia.


Valentinee day itu sudah menjadi tradisi dan budaya yang dibesarkan oleh sekelompok orang dengan acara yang diwarnai dengan hal yang bertentangan dengan syariat Islam mulai dari hura-hura, teriak-teriak,mabuk-mabukan dan bercampurnya laki-laki dan perempuan dan mungkin lebih dari itu semua yang semuanya adalah syiarnya orang fasik. Budaya semacam ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam maka merayakan valentine day adalah tidak lepas dari budaya itu semua dan budaya semacam itu berada diluar rambu-rambu ajaran Islam. Jadi jika ada orang islam yang mengikuti budaya itu berarti hukumnya adalah haram dengan dua keharaman. Pertama mengagungkan tokoh kafir santo valentine kedua membesarkan syiarnya orang fasiq.Hal ini sebagaimana ditulis oleh Kyai Buya Yahya dalam beranda Facebook miliknya, 13/2/12.

Mendekati hari valentine tersebut, Pemkot Makassar menerbitkan surat larangan perayaan valentine day untuk warganya.

Surat tersebut dalam rangka merelasisasikan nilai-nilai karakter atau kepribadian bagi para pelajar di kota Makassar yang sesuai dengan norma sosial dan budaya Indonesia.

Isi himbauan dalam surat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Menghimbau kepada siswa untuk tidak merayakan Valentie Day/Hari Kasih Sayang baik didalam maupun di luar sekolah.
2. Agar kepada seluruh guru, orangtua wali siswa untuk tetap mengawasi putra-[utrinya untuk tidak merayakan Valentine Day/Hari Kasih sayang.
3. Menanamkan sikap dan perilaku karakter/kepribadian dalam lingkungan sekolah.
4. Agar seluruh perangkat sekolah untuk melestarikan nilai-nilai luhur di lingkungan sekolah.
5. Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan yang dimaksud.

(nisyi/jurnalmuslim.com)


12661943_1015588641812726_7624372298456434895_n
Surat Edaran larangan Valentine Day oleh Pemkot Makassar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar