Sabtu, 31 Desember 2016

Ijab Qabul harus Satu Nafas?

Adakah Ijab Qabul harus Satu Nafas dalam Islam?

Assalamu’alaikum, Saya ada 2 prtnyaan pak ustadz
  1. apakah benar dlm pengucapan ijab qabul pernikahan “saya trma nikah & kawin ny…..dst” itu wajib dlm 1x nafas diawal saja?
  2. gmn klo di tngh2 pengucapan dy nafas lg yg k2x?apakah tdk sah ijab qabul ny?
Trima kasih pak ustadz
Dari: Anna W.
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Salah satu syarat sah akad nikah yang sering kita dengar, jawaban sang suami ketika melakukan ijab qabul harus diucapkan sekali nafas. Dan tentu saja, ini adalah persyaratan yang sangat berat. Karena untuk mengucapkan kalimat yang cukup panjang, apalagi dalam kondisi ’nervous’ akan sangat sulit diucapkan dalam satu nafas. Barang kali karena alasan ini, banyak pemuda yang latihan ilmu pernafasan. Namun apapun itu, persyaratan satu nafas ketika ijab qabul adalah persyaratan yang terlalu berlebihan.obat kuat hajar jahanam
Untuk itu ada hal yang perlu diluruskan, bagaimana sejatinya penjelasan ulama tentang syarat dalam melakukan ijab qabul. Sebelumnya perlu dicatat tentang makna ijab qabul,
Ijab adalah pernyataan sang wali perempuan atau yang mewakili: Saya nikahkan anda… dst.
Qabul adalah jawaban sang suami atau yang mewakili: Saya terima nikahnya …dst
Berikut beberapa rincian keterangan ulama yang bisa membantu memahami syarat ijab qabul ini,
Pertama, ulama sepakat bahwa ijab qabul harus dilakukan dalam satu majlis. Dalam arti, antara ijab dan qabul dilakukan dalam konteks keadaan yang sama. Misalnya, di rumah, sang wali mengatakan kepada suami: ’Saya nikahkan anda dengan putriku …’ kemudian mereka berpisah. Lalu ketika ketemu di masjid, si Suami menjawab: ’Saya terima nikah putri bapak…’. Akad nikah semacam ini tidak sah.
Dalam kitab Fikih 4 madzhab dinyatakan,
اتفقوا جميعا على ضرورة اتحاد مجلس العقد فلو قال الولي : زوجتك ابنتي وانفض المجلس قبل أن يقول الزوج : قبلت ثم قال في مجلس آخر أو في مكان آخر لم يصح
”Para ulama 4 madzhab sepakat ijab qabul harus dilakukan dalam satu majlis akad. Sehingga andaikan wali mengatakan, ’Saya nikahkan kamu dengan putriku’ lalu mereka berpisah sebelum suami mengatakan, ’Aku terima’. Kemudian di majlis yang lain atau di tempat lain, dia baru menyatakan menerima, ijab qabul ini tidak sah.” (al-Fiqh ala al-Madzahib al-Arba’ah, 4/16).
Kedua, ulama berbeda pendapat, apakah jawaban qabul harus segera disampaikan tanpa ada jeda, ataukah boleh ada jeda beberapa saat, selama masih dalam satu majlis. Dalam kitab Fikih 4 madzhab dinyatakan,
واختلفوا في الفور – يعني النطق بالقبول عقب الإيجاب بدون فاصل –
”Mereka berbeda pendapat tentang hukum al-faur (bersegera dalam menyampaikan qabul) – artinya menyampaikan qabul tepat setelah ijab, tanpa ada jeda.” (al-Fiqh ala al-Madzahib al-Arba’ah, 4/16).
1. Ulama Hambali dan Hanafi tidak mempersyaratkan harus segera, selama ijab qabul masih dianggap terjadi dalam satu majlis. Sehingga ketika ada salah satu yang tidak konsentrasi ijab qabul dan melakukan aktivitas lain yang mengubah konteks pembicaraan, akad nikah tidak sah.
فاتفق الحنابلة والحنفية على أن الفور ليس بشرط مادام المجلس قائما عرفا أما إذا تشاغلا بما يقطع المجلس عرفا فإنه لا يصح
”Hambali dan Hanafi berpendapat bahwa ’segera’ bukan syarat, selama masih dalam satu majlis. Namun jika salah satu sibuk melakukan aktivitas lain, yang memutus konteks pembicaraan, akad nikah tidak sah.” (al-Fiqh ala al-Madzahib al-Arba’ah, 4/16).
Imam Ibnu Qudamah – ulama hambali – mengatakan,
إذا تراخى القبول عن الإيجاب، صح، ما داما في المجلس، ولم يتشاغلا عنه بغيره؛ لأن حكم المجلس حكم حالة العقد
“Apabila kalimat qabul tidak langsung disampaikan setelah ijab, akad tetap sah. Selama masih dalam satu majlis, dan mereka tidak menyibukkan diri sehingga tidak lagi membicarakan akad. Karena hukum satu majlis adalah hukum yang sesuai konteks akad.” (al-Mughni, 7/81).
Kemudian Ibnu Qudamah menyebutkan riwayat dari Imam Ahmad,
وقد نقل أبو طالب، عن أحمد، في رجل مشى إليه قوم فقالوا له: زوج فلانا. قال: قد زوجته على ألف. فرجعوا إلى الزوج فأخبروه، فقال: قد قبلت. هل يكون هذا نكاحا؟ قال: نعم.
Abu Thalib menukil dari Imam Ahmad, bahwa beliau ditanya, Ada seseorang (si A) yang didatangi sekelompok rekannya. Gerombolan ini mengatakan, ‘Nikahkan si B (dengan putrimu).’ Kemudian si A mengatajan, ‘Aku nikahkan si B dengan putriku, dengan mahar 1000 dirham.’ Kemudian gerombolan inipun segera menyampaikan kepada si B bahwa si A telah menikahkannya dengan putrinya. Lalu si B menjawab, ’Saya terima nikahnya.’
”Apakah akad nikah semacam ini sah?” jawab Imam Ahmad, ”Ya, sah.” (al-Mughni, 7/81).
2. Sementara ulama Syafiiyah dan Malikiyah berpendapat, harus segera (’ala al-Faur) dan tidak boleh ada pemisah, selain jeda ringan yang tidak sampai dianggap pemisah antara ijab dan qabul.
واشترط الشافعية والمالكية الفور واغتفروا الفاصل اليسير الذي لا يقطع الفور عرفا
”Syafiiyah dan Malikiyah mempersyaratkan harus segera. Namun tidak masalah jika ada pemisah ringan, yang tidak sampai dianggap telah memutus sikap ’segera’ dalam menyampaikan qabul.” (al-Fiqh ala al-Madzahib al-Arba’ah, 4/16).
Karena itu, sebagian ulama syafiiyah melarang, ketika antara ijab dan qabul diselingi dengan ucapan apapun yang tidak ada hubungannya dengan akad nikah.
ان فصل بين الايجاب والقبول بخطبة بأن قال الولي: زوجتك، وقال الزوج: بسم الله والحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله، قبلت نكاحها، ففيه وجهان: (أحدهما) وهو قول الشيخ أبي حامد الاسفراييني، أنه يصح، لان الخطبة مأمور بها للعقد، فلم تمنع صحته: كالتيمم بين صلاتي الجمع. (والثاني) لا يصح، لانه فصل بين الايجاب والقبول. فلم يصح.
”Jika antara ijab dan qabul dipisahkan dengan membaca hamdalah dan shalawat, misalnya, seorang wali mengatakan, ’Saya nikahkan kamu.’ Kemudian suami mengucapkan, ‘Bismillah wal hamdu lillah, was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, Saya terima nikahnya.’ Dalam kasus ini ada dua pendapat ulama, (pertama) Nikah sah. Dan ini pendapat Syaikh Abu Hamid al-Isfirayini. Karena bacaan hamdalah dan shalawat disyariatkan ketika akad, sehingga tidak menghalangi keabsahannya. Sebagaimana orang yang melakukan tayamum di sela-sela antara dua shalat yang dijamak. (kedua) tidak sah. Karena dia memisahkan antara ijab dan qabul, sehingga akad nikah tidak sah.”
(Fikih Sunah, Sayid Sabiq, 2/35).
Memahami keterangan di atas, sejatinya tidak ada keterangan ijab qabul harus satu nafas. Yang ada adalah harus satu majlis dan harus bersambung, menurut pendapat Syafiiyah dan Malikiyah. Meskipun boleh ada pemisah ringan, selama tidak sampai keluar dari sikap ’segera’.
Dan boleh tidak bersambung, menurut ulama Hambali dan Hanafi.
Karena itu, jika dalam kasus akad nikah ada gangguan sound sistem, kemudian ketika sang suami hendak mengucapkan qabul, tiba-tiba dia harus memperbaiki mikrofonnya, beberapa saat kemudian dia mengucapkan qabul, akad nikah tetap dinilai sah.
Allahu a’lam
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits 

Astagfirullah!!! Dalam Sehari, Malaikat Maut Kunjungi Manusia Sebanyak 7 Kali

illustrasi



KabarMuslim.Org, SEBUAH hadist Nabi Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Abbas Radhiallahu anhu, bahwa Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

“Bahwa malaikat maut memperhatikan wajah setiap manusia di muka bumi ini 70 kali dalam sehari”.
Ketika Izrail datang memperlihatkan wajah manusia didapati ada yang sedang tertawa-tawa..
Maka berkatalah Izrail:”Alangkah herannya aku melihat orang ini, sedangkan aku diutus oleh Allah ta’ala untuk mencabut nyawanya, tetapi dia masih bersenang-senang bergelak tawa”.
Manusia tidak akan sadar bahwa dirinya selalu diperhatikan oleh malaikat maut, kecuali orang-orang shalih yang senantiasa ingat akan kematian.
Golongan ini tidak lalai dan selalu sadar terhadap kehadiran malaikat maut, karema mereka selalu memperhatikan hadist-hadist Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam yang jelas menjelaskan mengenai perkara-perkara ghaib, terutama perihal kematian dan hubungannya dengan malaikat maut.
Apabila satu hari=24 jam atau 1440 menit, dalam sehari kita dikunjungi malaikat maut sebanyak 7 kali, dengan kata lain dalam sehari kita malaikat maut mengunjungi kita setiap 20,57 menit. Menjenguk kita atau mencabut nyawa kita apabila Allah ta’ala sudah memerintahkannya.
Sadarkah kita bahwa kita telah dijenguk, dilihat bahkan diperhatikan muka kita dan segala tingkah laku kita oleh sang pencabut nyawa setiap 21 menit sekali?
Semoga kita termasuk golongan orang yang selalu mengingat kematian dan semoga ketika malaikat maut menjenguk kita untuk terakhir kalinya, kita berada dalam keadaan khusnul khatimah(baik di penghabisan). Aamiin ya Rabbal ‘alamin.
“Barangsiapa yang pada akhir kalimatnya (yaitu pada saat kematiannya) mengucapkan ” Laa illaaha illallah” maka ia dimasukkan ke dalam surga” (HR. Hakim). [kaysa media]

rumah tahfidz yusuf mansur palembang

Jangan Merokok Setelah Makan, Karena Akan Sangat Mengerikan !! TOLONG SEBARKAN !!

Kabar8.blogspot.com. Merokok sehabis makan itu nikmat! Ya, itulah kalimat yang kerap terlontar dari mulut para perokok. Jika Anda termasuk salah seorang yang berpikiran seperti itu, Anda salah besar. Kenapa? Merokok setelah makan diketahui lebih berbahaya ketimbang merokok saat momen lain. Kok bisa?

Jangan Merokok Setelah Makan, Karena Akan Sangat Mengerikan !! TOLONG SEBARKAN !!
Jangan Merokok Setelah Makan, Karena Akan Sangat Mengerikan !! TOLONG SEBARKAN !!

Seperti yang kita tahu, pada dasarnya, menghisap tembakau sangat tak disarankan karena dapat merusak kesehatan. Ya, beberapa dampak buruk rokok yang mengemuka sebut saja: dapat menyebabkan serangan jantung, paru-paru, hingga hipertensi.
1 batang rokok setelah makan = 10 batang rokok 

Lantas, yang jadi pertanyaan, kenapa merokok setelah makan berbahaya? Dijelaskan sejumlah riset, menghisap 1 batang rokok setelah makan sama halnya dengan menghisap 10 batang rokok saat momen lain.




“Perlu Anda catat, merokok usai makan berpotensi besar meningkatkan risiko kanker paru-paru. Tak hanya itu, kebiasaan tersebut juga dapat memicu iritasi pada usus besar” ujar peneliti seperti dilansir Healthy Food House.

Lebih lanjut, para ahli menyarankan agar Anda yang kerap merokok usai makan membiasakan diri untuk melahap buah-buahan sebagai camilan. Menurut mereka (ahli), kebiasaan tersebut bisa mengurangi dampak buruk yang bisa ditimbulkan.




“Konsumsilah buah-buahan saat perut kosong atau dua jam sebelum makan. Kenapa demikian? Mengkonsumsi buah usai makan dapat mengakibatkan timbulnya racun yang memicu selulit” pungkas peneliti.

Namun, di balik semua itu, tetap saja, menghentikan kebiasaan merokok akan selalu lebih baik!

Jumat, 30 Desember 2016

SUBHANALLAH!!! Kisah Nyata: Rekening ABADI Atas Nama Usman bin Affan RA Masih Ada Hingga Ini




KabarMuslim.org
Diambil dari postingan Voa Islam. Seru ini kalau bisnis mindsetnya kyk gini.

Sahabat Muda Voa-islam, ini adalah sebuah kisah nyata..

Mungkin tak pernah terbayang oleh siapa pun, bila ada satu bank di Saudi Arabia yang sampai saat ini menyimpan rekening atas nama USMAN BIN AFFAN.

Apa kisah sebenarnya di balik pembangunan hotel 'Usman bin Affan Ra' yang saat ini sedang di bangun dekat Masjid Nabawi?

Apakah ada anak cucu keturunan Usman saat ini yang membangunnya atas nama moyang mereka. 

Penasaran?

Ikuti kisahnya berikut ini. Barangkali kita dapat mengambil pelajaran.

Setelah hijrah, jumlah kaum Muslimin di Madinah semakin bertambah banyak. Salah satu kebutuhan dasar yang mendesak adalah ketersediaan air jernih. Kala itu sumur terbesar dan terbaik adalah Bi'ru Rumah, milik seorang Yahudi pelit dan oportunis. Dia hanya mau berbagi air sumurnya itu secara jual beli. Mengetahui hal itu, Usman bin Affan mendatangi si Yahudi dan membeli 'setengah' air sumur Rumah. Usman lalu mewakafkannya untuk keperluan kaum Muslimin.

Dengan semakin bertambahnya penduduk Muslim, kebutuhan akan air jernih pun kian meningkat. Karena itu, Usman pun akhirnya membeli 'sisa' air sumur Rumah dengan harga keseluruhan 20.000 dirham (kl. Rp. 5 M). Untuk kali ini pun Usman kembali mewakafkannya untuk kaum Muslimin.

Singkat cerita, pada masa-masa berikutnya, wakaf Usman bin Affan terus berkembang. Bermula dari sumur terus melebar menjadi kebun nan luas.

Kebun wakaf Usman dirawat dengan baik semasa pemerintahan Daulah Usmaniyah (Turki Usmani).

Setelah Kerajaan Saudi Arabia berdiri, perawatan berjalan semakin baik. Alhasil, di kebun tersebut tumbuh sekitar 1550 pohon kurma.

Kerajaan Saudi, melalui Kementrian Pertanian, mengelola hasil kebun wakaf Usman tersebut. Uang yang didapat dari panen kurma dibagi dua; setengahnya dibagikan kepada anak-anak yatim dan fakir miskin. Sedang separuhnya lagi disimpan di sebuah bank dengan rekening atas nama Usman bin Affan.

Rekening atas nama Usman tersebut dipegang oleh Kementerian Wakaf.

Dengan begitu 'kekayaan' Usman bin Affan yang tersimpan di bank terus bertambah. Sampai pada akhirnya dapat digunakan untuk membeli sebidang tanah di kawasan Markaziyah (area eksklusif) dekat Masjid Nabawi.

Di atas tanah tersebut, saat ini tengah dibangun sebuah hotel berbintang lima dengan dana masih dari 'rekening' Usman.

Pembangunan hotel tersebut kini sudah masuk tahap akhir. Rencananya, hotel 'Usman bin Affan' tersebut akan disewakan kepada sebuah perusahaan pengelola hotel ternama.

Melalui kontrak sewa ini, income tahunan yang diperkirakan akan diraih mencapai lebih 50 juta Riyal (lebih Rp. 150 M). Pengelolaan penghasilan tersebut akan tetap sama. Separuhnya dibagikan kepada anak-anak yatim dan fakir miskin. Sedang separuhnya lagi disimpan di 'rekening' Usman bin Affan.

Uniknya, tanah yang digunakan untuk membangun hotel tersebut tercatat pada Dinas Tata Kota Madinah atas nama Usman bin Affan.

Masya Allah, saudaraku, itulah 'transaksi' Usman dengan Allah. Sebuah perdagangan di jalan Allah dan untuk Allah telah berlangsung selama lebih 1400 tahun.....berapa 'keuntungan' pahala yang terus mengalir deras kedalam pundi-pundi kebaikan Usman bin Affan di sisi Allah Swt.

Saudaraku hikmah lain dari kisah diatas betapa disiplinnya pihak pengelola wakaf pemerintah Arab saudi, tidak merubah wakaf seseorang meskipun pewakaf sudah meninggal ribuan tahun sebelumnya, bahkan hasil dari tanah wakaf tersebutpun tetap digunakan sesuai peruntukannya dan tetap atas nama pewakaf,..... Subhanallah.


(Tarjim: ust.Asep Sobari Lc/ahmedi/http://m.voa-islam.com/news/smart-teen/2014/09/04/32653/kisah-nyata-rekening-atas-nama-usman-bin-affan-ra-masih-ada-hingga-ini/]

ASTARGFIRULLAH.. Ternyata Meniup Terompet Pada Tahun Baru Adalah Tradisi Orang Yahudi

KabarMuslim.org - Akhir-akhir ini, masyarakat di seluruh penjuru dunia sedang menyambut pergantian Tahun Baru 2016. Seperti negara-negara lain di dunia, masyarakat di Indonesia pun, khususnya yang Muslim ternyata juga tidak ketinggalan untuk bersiap-siap merayakannya.



Jika di beberapa negara Asia, seperti Jepang, Korea, dan China, masyarakatnya menghabiskan malam Tahun Baru dengan mengunjungi tempat ibadah untuk berdoa. Maka di Indonesia, meniup terompet sudah menjadi tradisi masyarakat saat menyambut pergantian tahun.
Sayangnya, hingga saat ini tak banyak orang yang tahu mengapa terompet dipilih untuk menyambut datangnya tanggal 1 Januari tersebut!! Dan yang lebih ironi, mereka juga tidak tahu menahu tentang hukumnya menurut syariat Islam!!!
Semula, “budaya meniup terompet ini merupakan budaya masyarakat Yahudi” saat menyambut tahun baru bangsa mereka yang jatuh pada bulan ke tujuh pada sistem penanggalan mereka (bulan Tisyri). Walaupun setelah itu mereka merayakannya di bulan Januari sejak berkuasanya bangsa Romawi kuno atas mereka pada tahun 63 SM. Sejak itulah mereka mengikuti kalender Julian yang kemudian hari berubah menjadi kalender Masehi alias kalender Gregorian.

Pada malam tahun barunya, masyarakat Yahudi melakukan introspeksi diri dengan tradisi meniup shofar (serunai), sebuah alat musik sejenis terompet. Bunyi shofar mirip sekali dengan bunyi terompet kertas yang dibunyikan orang Indonesia di malam Tahun Baru.
Sebenarnya, shofar (serunai) sendiri digolongkan sebagai terompet. Terompet diperkirakan sudah ada sejak tahun 1.500 sebelum Masehi. Awalnya, alat musik jenis ini diperuntukkan untuk keperluan ritual agama dan juga digunakan dalam militer terutama saat akan berperang. Kemudian terompet dijadikan sebagai alat musik pada masa pertengahanRenaisance hingga kini.
Inilah sejarah terompet dan asal penggunaannya. Dia merupakan syi’ar dan simbol keagamaan Yahudi dan orang-orang Kafir saat merayakan tahun baru. Selain itu, terompet juga dipakai oleh bangsa Yahudi dalam mengumpulkan manusia saat mereka ingin beribadah dalam sinagoge (tempat ibadah) mereka.

Perkara ini telah dijelaskan oleh hadits yang diriwayatkan oleh sahabat Abdullah bin Umarradhiyallahu ‘anhu saat beliau berkata,
“Dahulu kaum Muslimin saat datang ke Madinah, mereka berkumpul seraya memperkirakan waktu sholat yang (saat itu) belum di-adzani. Di suatu hari, mereka pun berbincang-bincang tentang hal itu. Sebagian orang diantara mereka berkomentar, “Buat saja lonceng sepertilonceng orang-orang Nashoro”. Sebagian lagi berkata, “Bahkan buat saja terompet seperti terompet kaum Yahudi”. Umar pun berkata, “Mengapa kalian tak mengutus seseorang untuk memanggil (manusia) untuk sholat”. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Wahai Bilal, bangkitlah lalu panggillah (manusia) untuk sholat (adzan)”. (HR. Al-Bukhari nomor 604 dan Muslim nomor 377)

Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshor, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabipun tidak setuju, beliau bersabda :  ‘Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘Itu adalah perilaku Nasrani.’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Nabi. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan”. (HR. Abu Daud, shahih)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Terompet dan sangkakala sudah dikenal. Maksudnya (hadits ini), bahwa terompet itu ditiup lalu berkumpullah mereka (orang-orang Yahudi) saat mendengar suara terompet. Ini adalah syi’ar kaum Yahudi. Ia disebut juga dengan shofar (serunai)”. [Lihat Fathul Bari (2/399), cet. Dar Al-Fikr]

Syaikhul Islam Abul Abbas Al-Harroniy rahimahullah berkata, “Tujuan kita disini bahwa Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala membenci terompet Yahudi yang tertiup dengan mulut dan lonceng Nashoro (Kristen) yang dipukul dengan tangan, maka beliau menjelaskan sebab (beliau membenci terompet) bahwa ini (terompet Yahudi) termasuk urusan agama Yahudi, dan beliau menjelaskan sebab (beliau membenci lonceng) bahwa ini (lonceng Nashoro) termasuk urusan agama Nashoro.

Karena penyebutan sifat setelah hukum menunjukkan bahwa ia adalah sebab bagi kebencian tersebut. Ini mengharuskan pelarangan dari segala perkara yang termasuk urusan agama Yahudi dan Nashoro”. Demikianlah perkaranya. Padahal terompet Yahudi, konon kabarnya ia terambil dari Musa –alaihis salam- dan bahwa di zaman beliau terompet ditiup. Adapun lonceng, maka ia perkara yang diada-adakan. Sebab mayoritas syariat kaum Nashoro telah diada-adakan oleh para pendeta dan ahli ibadah mereka.

Kebencian Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam terhadap terompet Yahudi dan lonceng Nashoro demi menyelisihi mereka. Ini menuntut dibencinya jenis suara ini secara mutlak pada selain sholat juga. Karena hal itu termasuk urusan agama Yahudi. Sebab orang-orang Nashoro memukul lonceng di luar waktu-waktu ibadah mereka… Sungguh kebanyakan orang dari kalangan umat ini (baik raja, maupun selainnya) telah tertimpa oleh syi’ar Yahudi dan Nashoro ini”. [Lihat Al-Iqtidho’ (5/19)]

Apa yang dinyatakan oleh Syaikhul Islam rahimahullah amatlah benar. Anda lihat di malam tahun baru, banyak diantara kaum Muslimin yang jahil ikut meniup terompet. Padahal semua itu adalah syi’ar agama Yahudi yang dilarang untuk ditiru.

Jika ada yang berkata, “Ini kan sekedar tiup terompet, kenapa dilarang?“. Maka jawabannya : Keserupaan fisik dan dzahir bisa membuat kedekatan hati dan batin. Contoh sederhananya, misalnya jika sesroang bertemu dengan orang lain yang seragamnya sama, maka ia akan langsung merasa dekat dan bisa jadi akrab. Inilah penyebab dilarangnya menyerupai suatu kaum diluar Islam.
Lantaran itu, perbuatan ini kita harus jauhi, sebab Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda : 


 “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut”. (HR. Abu Dawud nomor 4031). Dihasankan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah nomor 4347)
Walaupun dalam hal yang mungkin dianggap kecil seperti terompet, akan tetapi Rasulullahshallallahu’alaihi wa sallam telah mengingatkan hal ini. Karena sedikit demi sedikit, sejengkal demi sejengkal dan mulai dari hal yang kecil akan mengikuti mereka.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
 “Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”. (HR. Muslim nomor 2669)

Berkata Sufyan Ibnu ‘Uyainah dan yang lainnya dari kalangan salaf,
 “Sungguh orang  yang rusak dari kalangan ulama kita, karena penyerupaannya dengan Yahudi. Dan orang yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita, karena penyerupaannya dengan Nashrani”. (Iqtidha’ Ash-Shirathil Mustaqim 1/79 Dar A’Alamil Kutub, Beirut, cet. VII, 1419 H, tahqiq: Nashir Abdul Karim Al-‘Aql, Syamilah)
Orang Nashrani dan Yahudi tidak akan ridha sampai kita mengikuti mereka. Allah Ta’alaberfirman : 
 “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka”. (QS. Al-Baqarah 2 : 120)
Terakhir, kami nasihatkan kepada kaum Muslimin semuanya agar menjauhkan terompet-terompet Yahudi dari anak-anak dan rumah-rumah kita setelah kita mengetahui keharamanya, serta membenci dan meninggalkannya. Sebab, benda itu hanyalah mengingatkan kita kepada agama dan syi’ar kekafiran mereka, yakni bangsa yang disebut Allah sebagai bangsa kera dan babi, yakni Yahudi.

Sumber: Populer6.com

MENGEJUTKAN!!! Di-bully 8 Tahun Lalu, Wanita Berhijab Ini Akhirnya Buka Suara



KabarMuslim.org - Fenomena bully di media sosial sudah lama terjadi. Siapa pun bisa mengalami cacian, makian, dan olok-olok, di jejaring sosial. Sebab, di sanalah orang bisa bebas berlaku apapun. Termasuk melakukan bully.

Dan cara setiap orang memiliki cara masing-masing untuk menyikapi bully. Seperti wanita berhijab asal Malaysia ini. Perempuan yang tak disebut namanya itu di-bully 8 tahun silam. Pada 2007, fotonya beredar di Facebook. Dia tampil dengan baju merah dan hijab putih, tengah memegang babi.

Foto itu tersebar luas. Menjadi viral. Dan hasilnya bisa ditebak. Ribuan orang menghujat. Melontarkan segala caci maki. Sebagai wanita berhijab, dia dianggap tak pantas berpose dengan babi. Apalagi “seolah” dengan bangga.

Dalam ajaran Islam, babi memang diharamkan. Namun, apakah dengan itu semua orang yang tak tahu latar belakang dari foto itu “dihalalkan” melontarkan hujatan? Kala itu, wanita ini seolah mengalami “pembunuhan karakter”.

Namun beberapa hari yang lalu, wanita itu buka suara atas apa yang dia alami 8 tahun silam. Dia menjelaskan bahwa gambar itu merupakan foto koleksi pribadi yang disebarkan oleh orang lain tanpa izin.

Perempuan itu mengaku sebagai dokter hewan. Dan foto itu diambil saat belajar di kampus. Sebagai mahasiswi kedokteran hewan, sudah tentu dia bersentuhan dengan hewan-hewan, baik sebagai pasien maupun objek penelitian.

Perempuan ini juga mengaku sengaja menahan diri saat mendapat bully 8 tahun silam. Dia tak bereaksi dengan berbagai tuduhan. Sebab, dia yakin semua orang yang mencemooh itu tak tahu-menahu tentang apa yang sebenarnya terjadi.

“Selama 8 tahun saya berdiam diri dengan tuduhan, cacian, fitnah, seperti murtad, penghinaan kepada ibu dan ayah saya karena telambesarkan saya, gertakan, ancaman dan sebagainya.. karena saya menganggap kalian mungkin tak mengetahuinya,” demikian kata wanita itu, sebagaimana dikutip Dream dari Siakapkeli.my, Selasa 29 Desember 2015.

Dalam pengakuan itu, wanita ini menjelaskan bahwa sebagai mahasiswi kedokteran hewan dia wajib berinteraksi dengan hewan.

“Harap maklum, Dokter Hewan meliputi segala jenis hewan untuk pembelajaran dan kajian seperti penyakit-penyakit yang mungkin menjangkiti hewan dan manusia,” tambah dia.

Memang, sejumlah penyakit manusia bisa ditularkan oleh hewan, seperti H1N1, Virus Nipah, Rabies atau anjing gila, Leptospirosis, Flu Burung, dan sebagainya.

Jadi.... jika melihat foto yang tidak diketahui asal usulnya, apakah kita harus melontarkan cacian dengan gampang? Ini perenungan bagi kita semua. (Ism) 

WOW!!! Ternyata ISIS Hanya Takut pada Negara Ini



KabarMuslim.org - Kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) masih menjadi satu-satunya kelompok militan yang ditakuti sejumlah negara.

Meskipun Rusia, Perancis, Inggris, Amerika Serikat dan sejumlah negara lain menggempur kelompok militan itu dari udara dan darat, para milisi ISIS mengatakan kepada Jürgen Todenhöfer, 75, bahwa Israel adalah satu-satunya bangsa yang mereka waspadai.
Todenhöfer, yang menghabiskan 10 hari di Suriah pada 2014, mengatakan kepada Jewish News bahwa ISIS mengaku dapat mengalahkan AS dan Inggris, yang mereka katakan tidak memiliki pengalaman dalam gerilya kota atau strategi teroris.

"Tapi mereka sangat waspada terhadap orang-orang Israel yang sangat tangguh dalam menghadapi gerilyawan dan teroris. Mereka tidak takut kepada Inggris dan Amerika, mereka takut Israel, dan mengatakan kepada saya tentara Israel adalah bahaya nyata," kata Todenhöfer.
ISIS telah mengalami sejumlah kemunduran baru-baru ini. Sejak 27 Desember, pasukan pemerintah Irak mengumumkan mereka telah merebut kembali kota Ramadi.

Menteri Luar Negeri Inggris Philip Hammond mengatakan direbutnya kembali kota Ramadi merupakan bagian dari beberapa kerugian signifikan yang dialami Daesh (istilah untuk menghina ISIS).

"Teroris barbar itu telah kehilangan 30% wilayahnya yang pernah dikuasai di Irak. Mereka telah diusir dari kota di seluruh negeri oleh pasukan Irak, dengan dukungan dari Inggris dan koalisi global," kata Menlu Philip Hammond.

Namun pesan terbaru yang mengaku datang dari pemimpin tertinggi ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi, mengatakan serangan udara koalisi telah gagal melemahkan organisasinya.
Keaslian pesan yang diposting pada Sabtu di akun Twitter yang sebelumnya merilis laporan tentara ISIS di masa lalu, tak dapat diverifikasi.

Orang dalam rekaman itu juga mengutuk Arab Saudi karena telah membentuk koalisi dengan negara-negara Muslim lainnya untuk melawan kelompoknya.
(Ism, Sumber: Metro.co.uk) 

10 AYAT AL-QUR’AN YANG TERBUKTI SECARA ILMIAH


KabarMuslim.Org. Fakta ilmiah yang tertuang dalam al-Qur’an dalam beberapa abad terakhir telah terbukti kebenarannya. Para ilmuan menemukan beberapa hasil penelitian yang ternyata telah tertulis dalam kitab suci umat muslim ini.
Bagi umat muslim, al-Qur’an dianggap sebagai penyempurna bagi kitab-kitab sebelumnya. Salah satu keajaiban al-Qur’an adalah terpeliharanya keaslian isi. Al-Qur’an tidak berubah sedikitpun sejak pertama kali diturunkan pada malam 17 Ramadan (14 abad yang lalu) hingga saat ini, dan bahkan mungkin sampai hari kiamat nanti.
Beberapa ilmuan menemukan fakta mencengangkan yang ternyata telah termaktub dalam al-Qur’an yang datang sebelum penelitian diadakan. Berikut 10 ayat al-Qur’an yang terbukti secara ilmiah:
1.    Sungai di bawah laut
Definisi sungai sendiri adalah aliran air yang besar, memanjang, kemudian mengalir secara terus-menerus dari hulu (sumber) menuju hilir (muara). Namun melihat penelitian yang baru saja dilakukan oleh ilmuan Jacques-Yves Cousteau, pakar peneliti dunia bawah laut asal Mexico, sepertinya sungai perlu didefinisikan ulang. Penelitian yang ia tekuni menemukan bahwa terdapat sungai di dalam lautan. Jadi akan ada bagian dari lautan yang mempertemukan antara air tawar dan asin. Sungai bawah laut tersebut terjadi karena terdapat perbedaan tekanan lapisan air. Hal inilah yang telah disampaikan al-Qur’an lewat surat Ar-Rahman ayat 19-20 dan surat Al-Furqan ayat 53 yang artinya: “Dia membiarkan dua lautan mengalir yang keduanya kemudian bertemu, antara keduanya ada batas yang tidak dilampaui masing-masing.” “Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain masin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.”
2.    Jasad Fir’aun yang masih utuh
Fir’aun merupakan gelar yang digunakan untuk para penguasa, pemimpin keagamaan dan pemimpin politik pada Mesir kuno. Pada tahun 1975 presiden Perancis menawarkan kepada kerajaan Mesir bantuan untuk meneliti, mempelajari dan menganalisis mumi Firaun, Ramsess II, yang sangat terkenal. Ramsess II diceritakan mati tenggelam dalam Laut Merah ketika mengejar Nabi Musa dan pengikutnya. Dipimpin oleh dokter Prof. Dr. Maurice Bucaille, penelitian ini berhasil menemukan fakta bahwa terdapat sisa-sisa garam yang masih melekat pada jasad mumi tersebut sebagai bukti besar bahwa Firaun  mati akibat tenggelam di dalam laut. Selain itu diketahui juga perihal jasad yang dikeluarkan dari laut, dirawat, dan dijadikan mumi hingga dapat awet hingga sekarang. Al-Qur’an yang datang beberapa dekade sebelum penelitian ini telah menjelaskan dalam surat Yunus ayat 92 yang artinya “Maka hari ini, Kami biarkan engkau (hai Firaun) terlepas dari badanmu (yang tidak bernyawa ditelan laut), untuk menjadi tanda bagi orang-orang setelahmu (supaya mereka mengambil pelajaran). Dan (ingatlah) sesungguhnya kebanyakan manusia lengah terhadap tanda-tanda kekuasaan Kami!"
3.    Sidik jari
Sidik jari adalah adalah hasil reproduksi tapak/bekas pada sesuatu yang pernah tersentuh kulit telapak tangan atau kaki. Sidik jari manusia digunakan untuk keperluan identifikasi karena di dunia ini tidak ada manusia yang memiliki sidik jari yang persis sama. Seiring perkembangan zaman, sidik jari sudah di kembangkan ke arah security system yang berfungsi sebagai data keamanan. Pola sidik jari selalu ada dalam setiap tangan dan bersifat permanen. Itu berarti dari bayi hingga dewasa pola sidik jari tidak akan berubah sebagaimana garis tangan. Kekhasan sidik jari ini telah disampaikan al-Qur’an surat Al Qiyamah ayat 3-4 yang artinya “Apakah manusia mengira, bahwa kami tidak akan mengumpulkan (kembali) tulang belulangnya?. Bukan demikian, sebenarnya Kami kuasa menyusun (kembali) jari jemarinya dengan sempurna.”
4.    Segala sesuatu diciptakan berpasangan
Orang muslim pasti pernah mendengar arti dari surat QS Adz-Zaariyat ayat 49: “Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah.” Menurut ayat ini, Allah telah menciptakan segala sesuatunya secara berpasangan, termasuk berbagai partikel yang ada di bumi. Seorang ilmuwan asal Inggris, Paul Dirac, berhasil melakukan penelitian yang membuktikan bahwa materi diciptakan secara berpasangan (terdapat proton dan neutron dalam elektron). Penemuannya dinamakan ‘Parite. Dia memperoleh Nobel di bidang fisika pada tahun 1933 karena penemuannya itu.
5.    Tumbuhan yang bertasbih
Sebuah majalah sains terkenal, Journal of Plant Molecular Biologies, mengungkapkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh tim ilmuwan asal Amerika Serikat tentang suara ulstrasonik yang berasal dari tumbuhan. Penelitian yang dipimpin oleh Prof. William Brown ini kemudian merekam dan menyimpan suara ultrasonik dari tumbuhan dan mengubahnya menjadi gelombang elektrik optik yang dapat ditampilkan ke layar monitor dalam bentuk rangkaian garis. Yang mengejutkan adalah, garis-garis tersebut membentuk lafadz Allah yang kemudian diketahui sebagai kalimat tasbih. Al-Qur’an tentu saja telah menjelaskan fenomena ini dalam surat Al-Israa’ ayat 44 yang artinya “Dan tak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.”
6.    Fenomena hujan darah
Pada tahun 2008, hujan berwarna merah yang dipastikan oleh bakteriolog setempat sebagai darah jatuh pada sebuah komunitas kecil di La Sierra, Choco, Kolombia. Sebagian sampel diambil dan analisis, dan hasilnya menunjukkan bahwa air itu darah. Qur’an surat Al-A’raf ayat 133 telah memperingatkan kejadian ini: “Maka Kami kirimkan kepada mereka angin topan, belalang, kutu, katak dan darah sebagai bukti yang jelas, tetapi mereka tetap menyombongkan diri dan mereka adalah kaum yang berdosa.”
7.    Ledakan big bang
Big bang merupakan sebuah peristiwa yang menyebabkan pembentukan alam semesta yang didasarkan pada kajian kosmologi mengenai bentuk awal dan perkembangan alam semesta. Berdasarkan permodelan ledakan ini, alam semesta, awalnya dalam keadaan sangat panas dan padat, mengembang secara terus menerus hingga hari ini. Diantara teori penciptaan alam semesta yang lain, teori ini telah memberikan penjelasan paling komprehensif dan akurat yang didukung oleh metode ilmiah beserta pengamatan. Begitulah yang juga disampaikan al-Qur’an dalam surat Al-Anbiya' ayat 30: "Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya.”
8.    Bahtera kapal Nuh
Cerita tentang kehebatan kapal Nabi Nuh yang terdampat setelah banjir bandang sudah diwariskan dalam al-Qur’an Hud ayat 44 yang artinya “Hai bumi tahanlah airmu, dan hai langit (hujan) berhentilah,” dan airpun disurutkan, perintah pun diselesaikan dan bahtera itupun berlabuh di atas bukit Judi (tempat yang tinggi), dan dikatakan: “Binasalah orang-orang yang zalim”. Setelah selang dekade berlalu, sejumlah peneliti menemukan bukti-bukti valid tentang keberadaan kapal Nuh tersebut. Melalui penelitian selama beratus-ratus tahun dan mengamati hasil foto satelit, salah satu situs yang dipercaya sebagai jejak peninggalan kapal tersebut terletak di pegunungan Ararat, Turki, yang berdekatan dengan perbatasan Iran. Pemerintah Turki mengklaim 3500 tahun kemudian bangkai kapal tersebut ditemukan pada 11 Agustus 1979 di wilayahnya.
9.    Segala yang hidup berasal dari air
Air adalah salah satu komponen pembentuk kehidupan, apabila ada cadangan air disuatu tempat, dipastikan ada kehidupan di dalamnya. Kemudian ternyata benar bahwa segala yang bernyawa, termasuk tumbuhan bersel satu pasti mengandung air dan juga membutuhkan air. Keberadaan air adalah satu indikasi adanya kehidupan. Tanpa air, mustahil ada kehidupan. Surat Al- Anbiya menjelaskannya di ayat 30: “…dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup… “
10.    Fakta tentang jenis kelamin bayi
Hasil penemuan ilmu genetika abad 20 menjelaskan bahwa jenis kelamin seorang bayi ditentukan oleh air mani dari pria. Dalam air mani pria terdapat kromosom x yang berisi sifat-sifat kewanitaan dan kromosom y berisi sifat kelaki-lakian. Sedangkan dalam sel telur wanita hanya mengandung kromosom x yang mengandung sifat-sifat kewanitaan. Jenis kelamin seorang bayi tergantung pada sperma yang membuahi, apakah mengandung kromosom x atau y. Alquran telah menjelaskan fakta itu dalam surat An Najm ayat 45-46, “Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita, dari air mani, apabila dipancarkan.” Sebelum penemuan itu diperoleh, masyarakat menganggap bahwa penentu jenis kelamin berasal dari wanita, bukan dari air mani si pria.
sumber: Infoberkah.com

SURAT PERJANJIAN NABI MUHAMMAD DENGAN PEMELUK AGAMA KRISTEN

KabarMuslim.org - Sejarah mencatat toleransi muslim era Nabi Muhammad terhadap pemeluk agama lain patut diacungi jempol. Sejumlah ilmuwan mengunkapkan Nabi pernah mengirim sebuah surat kepada biarawan Gereja St. Catherine di Semenanjung Sinai, Mesir pada 628 Masehi. Isinya menjamin peribadatan umat Kristen.

Dilansir Washington Post, 1 Desember 2012, ilmuwan muslim seperti Aziz Suryal Atiya dan Dr. Muqtader Khan meyakini surat yang dikirimkan otentik.

Dua ilmuwan lain, Hobbs dan K.A. Manaphis menuliskan ulasannya masing-masing dalam buku Mount Sinai yang terbit 1995 dan Sinai: Treasures of the Monastery of Saint Catherine yang terbit 1990.

Berikut terjemahan bunyi suratnnya, yang dikutip secara utuh dari Dr. Muqtader Khan, Direktur Program Studi Islam di University of Delaware:

“Ini adalah pesan dari Muhammad bin Abdullah, yang berfungsi sebagai perjanjian dengan mereka yang memeluk agama Kristen, di sini dan di manapun mereka berada, kami bersama mereka. 
Tidak boleh ada paksa atas mereka. Tidak boleh ada hakim Kristen yang dicopot dari jabatannya, demikian juga pendeta dan biaranya. 

Tidak boleh ada seorang pun yang menghancurkan rumah ibadah mereka, merusaknya, atau memindahkan apa pun darinya ke rumah kaum muslim. Bila ada yang melakukan hal-hal tersebut, maka ia melanggar perintah Allah dan Rasul-Nya. Bahwasanya sesungguhnya mereka adalah sekutuku dan mereka aku jamin untuk tidak mengalami yang tidak mereka sukai. Tidak boleh ada yang memaksa mereka pergi atau mewajibkan mereka berperang. 

Muslimlah yang harus berperang untuk mereka. Bila seorang perempuan Kristen menikahi lelaki muslim, pernikahan itu harus dilakukan atas persetujuannya. 

Ia tak boleh dilarang untuk mengunjungi gereja untuk berdoa. Gereja mereka harus dihormati. Mereka tidak boleh dilarang untuk memperbaiki gereja mereka dan tidak boleh pula ditolak haknya atas perjanjian ini. Tidak boleh ada umat muslim yang melanggar perjanjian ini hingga hari penghabisan (kiamat).”

Surat ini dikenal dengan nama Muhammad’s Testamentum. Naskah aslinya dikabarkan hilang saat Kekaisaran Ottoman yang dipimpin Sultan Selim I saat melakukan ekspansi ke Mesir tahun 1517.

Sejak abad ke-19, dokumen perjanjian tersebut diteliti oleh banyak akademisi kontemporer, Timur dan Barat, dengan terutama berfokus pada daftar para saksi.

Hasil penelitiannya menunjukkan terdapat kemiripan antara dokumen perjanjian yang disimpan di Biara St. Chaterine dengan dokumen-dokumen sejenis yang pernah diberikan oleh Nabi Muhammad kepada kelompok-kelompok agama lain di Timur Dekat.

Di antaranya adalah surat Nabi Muhammad kepada kaum Kristen yang menetap di Najran, yang kali pertama ditemukan pada 878 M di sebuah biara di Irak dan diawetkan di Chronicle of Seert. [tolongbagikan]

sumber :
https://en.wikipedia.org/wiki/Ashtiname_of_Muhammad
http://www.kompasiana.com/edi_akhiles/muhammad-s-testamentum-bukti-sejarah-jaminan-perlindungan-nabi-muhammad-saw-kepada-umat-nonmuslim_55284ffaf17e6180398b45a0